Beranda · Berita Baru · Politik · Agama Islam

Persaingan Seru Junaidi vs Agung,


lintasberitapemalang - Dengan tujuan memberikan pemahamanan kepada PPK mengenai kampanye, sehingga PPK bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai digelar rapat koordinasi oleh KPU Pemalang. Rapat menghadirkan Ketua KPU Pemalang Abdul Hakim SHI dan komisioner, Panwaslu Kabupaten dan anggota PPK Divisi Hukum dan Sosialisasi digelar di ruang rapat KPU, Jalan Ahmad Yani Pemalang, Rabu (16/9).
Ketua Panwaslu Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan, SH sebagai penyaji materi menjelaskan kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih. Kampanye merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, tetapi pada kenyataannya pada saat ini, kampanye hanya untuk menarik simpati masyarakat padahal pendidikan politik bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan.
Masa kampanye berlangsung mulai tanggal 27 Agustus 2015 sampai dengan 5 Desember 2015, kampanye yang difasilitasi oleh KPU dengan didanai oleh APBD adalah Debat publik/debat terbuka antar Pasangan Calon,  Kedua Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Ketiga Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan keempat Iklan di media massa.
Dan Alat Peraga dan Bahan Kampanye yang boleh digunakan untuk kampanye adalah yang difasilitasi oleh KPU.
"Sedangkan bahan kampanye yang dibuat oleh Pasangan Calon yaitu kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, stiker maksimal ukuran 10cmx5cm yang apabila dikonversi dalam bentuk uang maksimal Rp 25.000,00,"jelas Ketua Panwas Kabupaten.
Adapun Penyampaian materi Sosialisasi oleh Komisioner Devisi Sosialisasi, Supriyanto ST, dijelaskan ada 8 kegiatan sosialisasi di tingkat PPK dan PPS. Untuk tingkat PPK terdapat 2 kegiatan bulan September 2015, 3 kegiatan bulan Oktober 2015, dan 3 kegiatan bulan November 2015. Sedangkan untuk tingkat PPS terdapat 2 kegiatan bulan September 2015, 3 kegiatan bulan Oktober 2015, dan 3 kegiatan bulan November 2015. Kelompok sasaran/segmen sosialisasi yaitu : Kelompok masyarakat, perempuan, pemilih pemula, Segmen marginal, keagamaan dan disabilitas. (KPU)

 setelah melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tanggal 24 Agustus 2015, untuk selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2015 KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon , untuk pasangan calon nomor 1 Bapak Mukhammad Arifin, A.Md.Teks berpasangan dengan Bapak Romi Indiarto, S.Pt dan Pasangan Calon Nomor 2 Bapak H. Junaedi, SH,MM berpasangan Drs. H. Martono,
 Sehari setelah penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Pemalang menggelar acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, hadir dalam acara Komisioner KPU Kabupaten Pemalang dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 (Mukhammad Arifin, A.Md.Teks - Romi Indiarto, S.Pt ; H. Junaedi, SH,MM – Drs. H. Martono) serta mengundang Forpimda, Dinas/Instansi terkait, Organisasi masyarakat dan Tokoh masyarakat setempat, pada Selasa (25/8) di pendopo KPU mulai pukul 10.00.
Pengundian Nomor Urut dilakukan berdasarkan urutan daftar hadir. Pengambilan Nomor Urut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Abdul Hakim, S.HI. Pasangan Calon yang datang lebih awal berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu. Setelah itu, kedua Pasangan Calon menunjukkan kepada tamu undangan nomor urut yang telah diambi.
Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Junaedi, SH,MM – Drs. H. Martono tiba di KPU Kabupaten Pemalang pukul 9.22 WIB, sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukhammad Arifin, A.Md.Teks - Romi Indiarto, S.Pt tiba pada pukul 9.25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukhammad Arifin, A.Md.Teks - Romi Indiarto, S.Pt mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Junaedi, SH,MM – Drs. H. Martono mendapatkan nomor urut 2.
Setelah pengundian nomor urut selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Damai Pilkada 2015 dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Abdul Hakim, S.HI kemudian ditandatangani oleh Pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015, serta ditandatangani pula oleh Pemda Kabupaten Pemalang, KPU Kabupaten Pemalang, DPRD Kabupaten Pemalang, Panwas Kab. Pemalang, Polres Pemalang, Kodim 0711Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Pengadilan Negeri Pemalang.
Acara yang diakhir dengan serah terima personil pengamanan dari Polres sejumlah 8 (delapan) orang personil yang akan mengawal kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015. Serah terima dilakukan oleh Kapolres Pemalang, AKBP. Dedi Wiratmo, S.IK.*

 Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Pemalang mendaftar ke KPU Pemalang di hari terakhir pendaftaran, Selasa (28/7/2015).
Ketiga pasangan balon bupati dan wakil bupati datang ke KPU Kabupaten Pemalang untuk mendaftar di waktu yang berbeda.
Ketiga pasangan balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pemalang yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, yakni pasangan Muhammad Arifin dan Romi Indiarto diusung Gerindra dan PKB.
Kemudian pasangan Mukti Agung Wibowo dan Afifudin diusung Hanura, PKS dan PAN. Sedangkan pasangan Junaedi dan Martono diusung Golkar, PDIP, PPP.
Pasangan Muhammad Arifin dan Romi merupakan pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Pasangan yang diusung Gerindra dan PKB ini datang ke kantor KPU dengan diiringi tabuhan hadroh bersama para pendukungnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama berselang, sekitar pukul 12.00 WIB. Pasangan Mukti Agung Wibowo dan Afifudin dengan berjalan kaki sekitar 100 meter sembari bershalawat bersama ratusan pendukungnya mendatangi kantor KPU.
Tiga jam berselang, sekitar pukul 15.00 WIB. Pasangan balon bupati dan wakil bupati ketiga yakni, Junaedi dan Martono mendatangi kantor KPU.
Ketiga pasangan balon bupati dan wakil bupati saat mendaftar ke KPU mengenakan kemeja putih. Mereka sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, sesuai dengan ketentuan dari KPU. Ketiga pasangan wajib menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Artikel keren lainnya:

1 Tanggapan untuk "Persaingan Seru Junaidi vs Agung,"

  1. mudah mudahan yg menang dia yang mau memimpin pemalang dg bener

    BalasHapus