LINTASBERITAPEMALANG - Sudah setahun sebanyak 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) Periode 2014-2019 menduduki kursi empuk di Gedung Parlemen Senayan,
Jakarta Pusat. Selama itu ternyata para anggota dewan masih dicap belum maksimal menjalani amanahnya.
Kinerja
buruk para wakil rakyat itu menimbulkan banyak pertanyaan. Ke mana saja
mereka? Pasalnya, selama setahun baru tiga Rancangan Undang-undang
(RUU) yang dirampungkan. Padahal dalam Program Legislasi Nasional
Prioritas tahun 2015, terdapat 39 RUU jadi prioritas 2015.
Tiga RUU yang baru dirampungkan, yaitu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,
DPR,
DPD, dan DPRD. Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang (UU).
Terakhir,
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi UU.
Kondisi ini membuat banyak anggota DPR mulai
mencari alasan agar tidak sepenuhnya disalahkan. Tidak itu saja, mereka
bahkan menyalahkan faktor lain di luar masalah DPR sebagai penyebab
lambatnya kinerja.
Berita lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "ANGGOTA DPR BELUM MAKSIMAL KERJA"
Posting Komentar